Diskusi Hukum Bersama Yasir Intan, SH. MH, Membersamai Pengunjung Angkringan Dialektika
Diskusi Hukum Bersama Yasir Intan, SH. MH, Membersamai Pengunjung Angkringan Dialektika
Kota Tangerang, Ediksi.com- Ngobrol Pintar Seni Menjaga Kebersamaan (Ngopi Senja), obrolan diskusi seputar hukum bersama narasumber Yasir Intan, SH. MH, Advokat dan juga Dosen, Mira Selaku moderator.
Sebelum digelarnya acara diskusi hukum, peserta yang hadir menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara diskusi tentang seputar hukum ini adalah kebutuhan hidup bagaimana dalam kita bersosial dan berinteraksi di masyarakat pastilah ada aspek hukumnya. Pengertian hukum dapat bervariasi bagi setiap individu, tergantung pada perspektif dan cara memahami makna hukum itu sendiri. Babakan Cikokol, Jumat 30 Agustus 2024.
Baca Lainnya :
- Muhlis: Airin-Ade Sumardi Optimis Menang di Banten0
- Iman Ariyadi: Cilegon Saatnya Dipimpin Kaum Muda.0
- Rakercab Perdana, GP Ansor Kota Tangerang Ingatkan Wajib Hukumnya Ngurusin NU0
- Raker STISNU Tahun 2024/2025 Perkuat Mutu Akademik dan Pelayanan Berbasis Digital 0
- Pelepasan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Ke-8 STISNU Nusantara Tangerang, di Kecamatan Cibeber Lebak0
-
Diskusi hukum bisa menjadi sarana untuk membahas berbagai kasus hukum dan mencari solusi serta jalan keluarnya.Yasir Intan, SH. MH, menyampaikan dalam isi diskusinya "Bukan hanya mahasiswa ataupun orang yang berprofesi di bidang hukum yang harus mengerti bagaimana hukum Indonesia, tetapi masyarakat secara umum juga harus melek akan hukum.
Masyarakat harus paham dan melek tentang hukum supaya tidak menjadi korban oleh oknum dan mempelajari hukum membuat kita menjadi mengerti. Karena sebagai awam, lebih mengerti dan aware akan peraturan yang ada di sekitar, terutama yang berhubungan langsung dengan kehidupan.
Jika kita kurang melek hukum, tak dapat dipungkiri, risiko akan lebih mudah tertipu. Bisa saja ketika kita terlibat dalam suatu hal yang berhubungan dengan hukum, penegak hukum akan memanfaatkan ketidaktahuan kita dan bisa menjadi korban. Karena oknum tersebut bisa saja menyebut kamu telah melanggar suatu aturan, padahal nyatanya hal tersebut tak menjadi unsur atau tercantum dalam Undang-Undang tersebut," ucapnya.
Acara diskusi hukum ini adalah sarana yang tepat untuk di edukasikan ke masyarakat, supaya masyarakat sedikit lebih memahami.
Antusiasme Mahasiswa dan dari masyarakat menghadiri acara ini dan sesi tanya jawab dari masyarakat setempat dan mahasiswa.
Masyarakat pun merasa sangat puas dengan diadakannya acara diskusi, yang diadakan ditempat angkringan dialektika milik Jampang sangatlah positif.
Siti Rokayah masyarakat sekitar mengatakan "Saya merasa sangat terbantu, karena saya harus mengadu kemana untuk mempertanyakan seputar hukum, dan dari acara ini sangat terbantu dan saya rasa harus sering diadakan dari gak mengerti jadi mengerti tentang hukum apalagi dari narasumbernya sangat mudah dipahami," tutupnya.